Setelah berhasil mengamankan para pelaku, mereka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Siantar.
Operasi KRYD ini berakhir sekitar pukul 05.00 WIB, dengan para personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar.
Penangkapan Lima Anggota Geng Tawuran oleh Timsus
Sebelumnya, pada Minggu (9/6/2024) dini hari, tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, berhasil meringkus lima anggota geng tawuran.
Kelima remaja yang diamankan tersebut berinisial APN (17), NCS (16), ASS (16), AS (16), dan MRR (21).
Penangkapan ini dilakukan setelah Timsus menerima informasi dari personel Polsek Siantar Timur melalui Handy Talky (HT) tentang adanya tawuran menggunakan senjata tajam di sekitar Jalan Demokrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Sat Samapta dan Brimob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan lima pemuda tersebut.
Baca Juga: 5 Anggota Geng Tawuran di Siantar Ditangkap Timsus: Barang Buktinya Ngeri!
Barang bukti yang diamankan cukup mengerikan, meliputi dua unit sepeda motor, dua bilah parang, satu panah karet, tiga unit handphone, serta beberapa batang bambu dan kayu.
“Dari para pelaku, Timsus menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua bilah parang, satu panah karet, tiga unit handphone, serta beberapa batang bambu dan kayu,” ungkap Kapolres, seperti dilansir Humas Polri, Minggu (9/6/2024) lalu.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang memberikan tepuk tangan atas kinerja tim gabungan Polres Siantar dan Satuan Brimob tersebut.
Sebelumnya, aksi geng tawuran antar kelompok cukup sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat, terutama di kawasan sekitar Simpang Rambung Merah. (*)