“Penerimaan pengungsi selama ini semata-mata berdasarkan pertimbangan kemanusiaan. Ironisnya, banyak negara yang merupakan pihak dalam konvensi tersebut justru menutup pintu dan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi,” ujarnya.
Menurut Iqbal, penampungan yang diberikan oleh Indonesia selama ini bahkan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia yang mencari keuntungan finansial dari pengungsi, tanpa memedulikan risiko yang dihadapi oleh pengungsi, terutama perempuan dan anak-anak.
Baca Juga: Kasar! Bantuan Makanan Warga Bireuen Dibuang Rohingya ke Laut
Sebelumnya, Polda Aceh mengonfirmasi adanya penolakan dari warga terhadap pengungsi Rohingya yang akan berlabuh di Bireuen. Alasan penolakan tersebut antara lain karena perilaku kurang baik dan ketidakpatuhan terhadap norma-norma masyarakat setempat yang pernah ditunjukkan oleh sebagian pengungsi Rohingya yang terdampar sebelumnya.
Warga setempat bersedia memberikan bantuan makanan, minuman, dan bahan bakar minyak, serta menyediakan perahu untuk mengembalikan kapal pengungsi ke laut. Namun, lima pengungsi Rohingya yang dalam kondisi lemah dan membutuhkan perawatan medis telah diungsikan ke Gedung SKB Cot Gapu, Bireuen, oleh pihak Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations Refugee Agency/UNHCR).
Polda Aceh juga mengimbau agar warga setempat tidak bertindak anarkis dan tetap memperlakukan pengungsi dengan baik dalam penanganan mereka. (*)