Baca Juga: Pematang Siantar Gelar Lomba Lingkungan Bersih, Wujud Nyata Perangi Stunting!
Hasil mediasi menunjukkan kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, terutama mengingat mereka adalah tetangga. Kesepakatan yang tercapai kemudian dituangkan dalam surat perdamaian.
Dengan pendekatan yang diambil oleh Polsek Siantar Martoba, kasus ini bisa diselesaikan tanpa harus melangkah ke proses hukum yang lebih panjang, menunjukkan efektivitas problem solving dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat. (*)