Pernyataan Kapolres Pematang Siantar
Hal ini disampaikan AKBP Yogen dalam sosialisasi anti narkoba yang digelar di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar, Sabtu (16/9/2023). Dalam sosialisasi tersebut, AKBP Yogen menjelaskan bahwa Indonesia, dengan luas wilayahnya, memiliki banyak jalur yang dapat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut.
“Kami dari Polres Pematang Siantar telah melaksanakan berbagai upaya pemberantasan, termasuk gerebek kampung narkoba. Saat ini, arahan dari pimpinan adalah memutus rantai peredaran narkoba di tingkat komunitas,” ujar AKBP Yogen.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Yogen juga menyinggung kemenangan besar yang baru-baru ini diraih oleh Mabes Polri, dengan penangkapan 10 ton narkoba dalam kerjasama antar negara. Ini menunjukkan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya ancaman bagi Indonesia, tetapi menjadi musuh bersama bagi banyak negara.
“Kejahatan narkoba memiliki dampak yang sangat luas. Bahkan, dana dari peredaran narkoba bisa digunakan untuk mendanai kejahatan lainnya, memerlukan upaya luar biasa dari pemerintah dan masyarakat,” ungkap AKBP Yogen.
Baca Juga: Tiga Lokasi di Pematang Siantar Nikmati Aliran Air Baru dari Program Sumur Bor Polres
AKBP Yogen mengimbau pelajar dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Beliau menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi, serta pembentukan Posko Kampung Narkoba dan Poskamling sebagai langkah preventif di tingkat komunitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pematang Siantar, Ketua MUI Kota Pematang Siantar Drs. H. M. Ali Lubis, serta berbagai tokoh masyarakat dan pelajar. Semua hadirin sepakat bahwa peran aktif seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk menjadikan Pematang Siantar bebas dari ancaman narkoba. (*)