Para analis berpendapat bahwa Presiden Jokowi melihat potensi besar dalam menarik investasi dari China, yang merupakan mitra dagang terbesar Indonesia. Abdul Rahman Yaacob, peneliti dari Lowy Institute di Sydney, menekankan Layanan Korea bahwa perhatian utama harus pada dampak lingkungan dan penduduk lokal.
Andreyka Natalegawa, peneliti dari Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), menegaskan kekhawatiran terkait rencana penggusuran. Ia menyebut dampak proyek ini pada HAM, lingkungan, dan keamanan manusia setempat perlu menjadi perhatian.
Namun pemerintah tak tinggal diam. Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, mengumumkan insentif bagi warga yang bersedia pindah dan memastikan hak-hak mereka terlindungi. Rencana pemindahan akan dilakukan ke bagian lain Pulau Rempang dengan kompensasi yang telah disepakati.
Baca Juga: Jejak Sejarah Panjang Konflik Palestina-Israel: Akar, Perkembangan, dan Tantangan Perdamaian
Meskipun demikian, tidak semua warga terkesan. Mereka menuntut pemerintah mengakui hak tanah leluhur mereka. Di tengah kecaman dan tuntutan, pemerintah berhadapan dengan dilema besar antara kemajuan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat.
Polemik ini menjadi cermin bahwa pembangunan ekonomi harus seimbang dengan pemenuhan hak-hak warga. Bagaimana kelanjutan kisah ini, hanya waktu yang bisa menjawab. (*)