Pada Februari 2024, Asri ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memimpin kantor tersebut.
Namun, perilakunya yang tidak pantas dalam video tersebut menimbulkan konsekuensi besar.
Akun resmi media sosial milik UPBU Sangia Nibandera telah dinonaktifkan, dan Kemenhub langsung mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Asri.
Pernyataan Kemenhub
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, membenarkan bahwa pria yang mengajak YouTuber Korea ke hotel adalah Asri Damuna.
“Benar, yang bersangkutan adalah Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka,” ungkap Adita, Jumat (10/5/2024).
Pembebastugasan dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut.
Adita menegaskan bahwa jika Asri terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan.
“Tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai ASN, dan kami akan memastikan tidak terulang lagi,” beber Adita.
Baca Juga: Duh! Warga Siantar Tewas di Tol Tamora
Pelajaran Bagi ASN Lainnya
Kementerian Perhubungan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua aparatur sipil negara untuk selalu menjaga perilaku sesuai etika dan marwah sebagai pegawai pemerintah.
“Kami minta seluruh ASN menjaga integritas dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai baik sebagai abdi negara,” pungkas Adita. (*)