Baca Juga: Bahlil: Investasi Pulau Rempang Tetap Jalan, Warga Dipastikan Dapat Ganti Rugi
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru
Dalam rilis resmi, BKN menyajikan jadwal terbaru untuk seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13-16 Oktober 2023.
- Masa Sanggah dan Jawab Sanggah: 17-21 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 20-26 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 27-29 Oktober 2023.
Untuk tahapan Selksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, BKN telah menetapkan sebagai berikut:
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Masa Sanggah: 18-23 November 2023.
Sementara untuk tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang menggunakan CAT (Computer Assisted Test):
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023.
- Pemilihan dan Penjadwalan Lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-10 Desember 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024.
Tahapan terakhir meliputi:
- Pengumuman Kelulusan dan Masa Sanggah: 3-13 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14-20 Januari 2024.
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari – 19 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari – 20 Maret 2024.
Baca Juga: TikTok Shop di Ambang Regulasi, Pemerintah Tekankan Dukungan UMKM
Sebagai informasi tambahan bagi masyarakat, pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023, kini tidak lagi berlaku. Adapun formasi CPNS tahun ini terpusat pada instansi pemerintah pusat dengan alokasi sebanyak 28.903 kursi, tanpa adanya formasi di instansi daerah. Formasi tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).