Baca Juga: Kena Sial! Pengedar Sabu Kampung Tempel Resah Karena Serangan Dadakan Satnarkoba Polres Sergai
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi: satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram, satu pipa kaca, dua buah mancis, satu bong, satu kertas timah, dan satu pipet plastik yang telah diruncingkan.
Keberhasilan ini menandai komitmen Polres Tapanuli Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mewujudkan Tapanuli Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)