Tema-tema ini dipilih untuk mencerminkan visi nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Baca Juga: Cak Imin Akan Kembalikan Sertifikasi Halal ke MUI
Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen, termasuk pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Penetapan format debat ini menunjukkan upaya KPU untuk menyediakan platform yang komprehensif bagi para kandidat untuk memaparkan visi dan misi mereka kepada publik, memastikan Pilpres 2024 menjadi ajang demokrasi yang informatif dan transparan. (*)