Salah satu faktor yang mendorong praktek ini adalah ketidakmampuan finansial orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang tinggi. Bagi mereka, membayar pungli dengan jumlah tertentu sekali saja dianggap lebih efisien daripada memilih jalur pendidikan swasta.
Baca Juga: 10 Jenis Usaha Kuliner yang Paling Laku Meski dengan Modal Kecil
Bima Arya juga menyoroti dampak kebijakan zonasi yang menurutnya memiliki konsep baik, namun belum sepenuhnya optimal dalam implementasinya. “Zonasi ini bagus, tapi kalau sekolahnya tidak seimbang, akan terjadi rebut-rebutan,” katanya.
Yang menjadi sorotan utama dari penjelasan Wali Kota Bogor ini adalah soal tarif ‘kursi emas’ pada pelaksanaan PPDB 2023. Bima Arya menyingkap bahwa adanya praktek jual beli kursi di beberapa sekolah dengan tarif yang mencengangkan. Meskipun belum menyebutkan angka pasti, ia menyatakan bahwa tarifnya cukup fantastis.
Skandal ini tentu menjadi tamparan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Harapan masyarakat kini tertuju pada upaya Pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi permasalahan ini dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh hak pendidikannya dengan adil dan tanpa diskriminasi. (*)