Menurut sumber tersebut, Ali membuka kamar kerja untuk kegiatan “lodes” atau penipuan online.
Para pekerja “lodes” ini diduga diberi narkoba sebelum melakukan aksi penipuan melalui telepon seluler.
“Para pekerja lodes diberi narkoba dulu baru mereka bisa kerja marengkol (penipuan online),” tambahnya.
Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini tidak main-main.
Dikatakan sumber bahwa omset peredaran narkoba dan penipuan online yang dikelola oleh Ali bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari.
“Omset putaran M Ali Hasibuan mencapai ratusan juta per hari untuk narkoba dan parengkol,” pungkas sumber tersebut. (*)