Baca Juga: Nasdem Tuding KPK Terburu-buru dalam Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan bahwa tiap kapal yang membawa beras impor wajib diperiksa oleh tim dari Badan Karantina Indonesia sebelum proses pembongkaran dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa beras yang diimpor sesuai dengan standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pada hari yang sama, Buwas bersama Adnan melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembongkaran kapal beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (*)