Dengan adanya temuan ini, Dinsos Kota Medan berencana untuk membentuk tim khusus yang akan bertugas memonitor dan mengawasi operasional berbagai panti asuhan di Kota Medan, khususnya yang memiliki indikasi eksploitasi terhadap anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menerapkan surat edaran dari Menteri Sosial yang melarang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
Baca Juga: BNNP Sumut Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Medan, Mariance, menyampaikan keprihatinannya setelah melihat kondisi kedua panti asuhan tersebut. Menurutnya, banyak fasilitas yang tidak memenuhi standar layak untuk anak. “Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kepedulian masyarakat yang melaporkan hal-hal janggal seperti ini. Berkat mereka, kita bisa mencegah eksploitasi anak dengan tindakan cepat,” tegas Mariance.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kota Medan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pendampingan bagi para pengelola panti asuhan agar seluruh operasional mereka sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Harapannya, setiap anak yang berada di bawah asuhan panti bisa mendapatkan hak dan perlindungan yang seharusnya mereka terima. (*)