Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Jejak
Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal sebagai tokoh dengan kemampuan menggandakan uang, ternyata menyimpan praktik penipuan terorganisir

Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

Nur Jannah Nur Jannah
27 Mei 2025 | 03:24 WIB
in Jejak

Terbongkarnya Aksi Penipuan

Kebohongan besar yang selama ini dibungkus dengan klaim spiritual mulai terbongkar pada tahun 2016. Polisi mulai menyelidiki aktivitas padepokan tersebut setelah adanya laporan dari sejumlah mantan pengikut yang merasa tertipu. Kasus ini menjadi semakin mencolok ketika muncul dugaan keterlibatan Taat Pribadi dalam pembunuhan dua orang pengikutnya, yaitu Ismail Hidayah dan Abdul Ghani.

Kedua korban disebut-sebut dibunuh karena mulai membongkar praktik penipuan dan mengancam reputasi padepokan. Polisi akhirnya menangkap Taat Pribadi pada 22 September 2016. Dalam penggeledahan di lokasi padepokan, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk uang palsu dan dokumen-dokumen transaksi yang mengindikasikan adanya penipuan besar-besaran.

Jerat Hukum dan Pasal yang Dikenakan

Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang terkait lainnya. Beberapa pasal yang dikenakan terhadapnya antara lain:

  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang menyebutkan bahwa siapa saja yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengatur bahwa pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu dapat diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

  • Pasal 55 dan 56 KUHP, mengenai penyertaan dan bantuan dalam tindak pidana, mengingat aksi-aksi Taat Pribadi melibatkan peran sejumlah orang lainnya.

  • Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika terbukti adanya upaya menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan.

Putusan Pengadilan

Pada tahun 2018, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Taat Pribadi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Abdul Ghani. Dalam kasus terpisah terkait penipuan dan penggandaan uang, ia juga dijatuhi hukuman tambahan oleh pengadilan lain. Total masa hukuman yang dijatuhkan kepada Taat Pribadi berasal dari akumulasi beberapa perkara pidana berat.

Fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencerminkan bagaimana kepercayaan masyarakat yang dipadukan dengan kondisi ekonomi yang rentan dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan pendekatan manipulatif dan pengaruh spiritual, Taat Pribadi berhasil menipu ribuan orang sebelum akhirnya kebohongannya terbongkar. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan aparat hukum agar lebih waspada terhadap gerakan serupa yang masih bisa tumbuh dengan wajah berbeda. (*)

Page 2 of 2
Sebelumnya12
Tags: Dimas Kanjeng Taat PribadiDukunJejakPembunuhan BerencanaPenipuan
Share61Tweet38SendShare

Baca Juga

Waspadai penipuan modus baru, salah satunya adalah berkedok pemberian paket gratis (giveaway palsu).
Peristiwa

Awas Penipuan Modus Baru Berkedok Paket Gratis!

28 Februari 2025 | 01:08 WIB

BARAK.ID - Modus penipuan online semakin beragam, salah satunya adalah penipuan berkedok pemberian paket gratis (giveaway palsu). Penipuan Modus Baru...

Lebih Lengkap
Adelia Wilhelmina, istri Pasha Ungu, rugi miliaran rupiah akibat penipuan bisnis pakaian. Ia menuntut pengembalian uang dari rekannya.
Seleb

Adelia Wilhelmina, Istri Pasha Ungu, Rugi Miliaran Rupiah Akibat Penipuan Bisnis Baju

16 Juli 2024 | 04:00 WIB

BARAK.ID - Berita mengejutkan datang dari Adelia Wilhelmina, istri Pasha Ungu. Adelia Wilhelmina, Istri Pasha Ungu, Rugi Miliaran Rupiah Akibat...

Lebih Lengkap
Fawer Sihite, mencalonkan diri sebagai Wali Kota Pematangsiantar dengan komitmen memajukan pendidikan, terinspirasi jejak Devi Simatupang.
Regional

Fawer Sihite Terinspirasi Jejak Devi Simatupang dalam Memajukan Pendidikan di Pematangsiantar

10 Juni 2024 | 04:24 WIB

BARAK.ID – Fawer Sihite, sosok muda yang dikenal sebagai aktivis, penulis, dan pengusaha, saat ini mencalonkan diri sebagai Wali Kota...

Lebih Lengkap
Kasus penipuan akun Facebook Icha Shakila menambah daftar korban, menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap penipuan daring.
Peristiwa

Korban Penipuan Akun Facebook Icha Shakila Terus Berjatuhan

8 Juni 2024 | 03:19 WIB

BARAK.ID - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan di Bekasi, kembali terungkap kasus penipuan daring yang menghebohkan publik. Korban Penipuan Akun Facebook...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com