Barak ID
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Bisnis
Panduan lengkap cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari persyaratan hingga proses online.

Panduan lengkap cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari persyaratan hingga proses online.

Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Noura Thaneesa Noura Thaneesa
13 Oktober 2023 | 00:49 WIB
in Bisnis

g. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya

h. Cacat Total Tetapi Meninggal Dunia

j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

Untuk mengajukan pencairan saldo JHT, peserta perlu melengkapi berkas-berkas sebagai berikut:

Berkas yang Perlu Dipenuhi:

  1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  2. E-KTP
  3. Buku Tabungan
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
  6. NPWP (jika ada)

Proses pengajuan klaim pencairan saldo JHT dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Bagi peserta yang ingin melakukan secara online, langkah-langkahnya dapat diikuti melalui portal Layanan Lapakasik BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Namun, perlu diperhatikan bahwa kriteria peserta yang dapat menggunakan metode online adalah peserta yang sudah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut Langkah Pendaftaran Ajukan Lapakasik Online:

  1. Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri, termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan, serta foto diri terbaru yang tampak depan dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF, dengan ukuran maksimal file sebesar 6MB.
  4. Setelah mendapatkan konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”.
  5. Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
  6. Petugas akan menghubungi Anda untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan dalam formulir.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia Bangkit, BRI Catat Pertumbuhan Kredit Konsumer Dua Digit

Dengan adanya kemudahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan dana JHT mereka untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian rumah, tanpa perlu mengundurkan diri dari pekerjaan mereka atau mencapai usia pensiun. Pencairan dana JHT ini menjadi salah satu alternatif yang membantu meringankan beban finansial peserta dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup mereka. (*)

Page 2 of 2
Sebelumnya12
Tags: BPJS KetenagakerjaanDana JHTJaminan Hari Tua (JHT)Saldo
Share62Tweet39SendShare

Baca Juga

Level Hamster Kombat, game kripto inovatif di Telegram yang menggabungkan strategi, komunitas, dan perdagangan untuk menghasilkan kripto.
Game

10 Level Hamster Kombat, Dari Saldo Paling Rendah Hingga Tertinggi

24 Juni 2024 | 02:45 WIB

BARAK.ID - Hamster Kombat merupakan proyek inovatif yang menggabungkan elemen permainan dengan investasi kripto. Level Hamster Kombat, Saldo Terendah Hamster...

Lebih Lengkap
Kemnaker tanggap terhadap tragedi ledakan tungku smelter di Morowali, menerjunkan pengawas dan menekankan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peristiwa

Kemnaker Turun Tangan Usai Tragedi Ledakan Smelter di Morowali

25 Desember 2023 | 09:00 WIB

BARAK.ID - Dalam respons terhadap tragedi ledakan tungku smelter di PT IMIP, Morowali, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah-langkah serius. Kemnaker...

Lebih Lengkap
Bank BTN dan GoPay berinovasi, perkenalkan cara top up atau isi saldo via ATM dan mobile banking yang mudah dan cepat.
Bisnis

GoPay Kini Bisa Diisi via ATM dan Mobile BTN, Ini Caranya

9 November 2023 | 03:28 WIB

BARAK.ID – Dalam era ekonomi digital yang semakin berkembang, layanan dompet digital GoPay memperluas aksesibilitasnya bagi para pengguna, khususnya bagi...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB
Aplikasi

Yandex Browser Sedang Viral, Nonton Link Video Jepang-Asia Tanpa Sensor dan Gratis Sampai Puas

11 Juni 2024 | 01:43 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com