Untuk menggunakan ‘Law of Assumption’, seseorang dapat:
- Bersyukur dan Berharap: Mengungkapkan rasa syukur dan harapan kepada Sang Pencipta bahwa keinginan tersebut dapat terwujud.
- Mengimajinasikan: Membayangkan diri sendiri telah meraih impian tersebut.
- Memberikan Keyakinan: Meyakinkan diri bahwa mereka dapat menerima apa yang diinginkan.
Fenomena ‘Law of Assumption’ ini menunjukkan bagaimana cara berpikir generasi muda saat ini semakin berkembang. Mereka menggunakan platform seperti TikTok untuk berbagi dan mempelajari cara-cara baru dalam mencapai tujuan dan keinginan. Ini mencerminkan bagaimana media sosial tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai alat pembelajaran dan inspirasi.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Ishak Tirta, Barista Jadi Juri Bergengsi Indonesia Coffee Master
Kehadiran ‘Law of Assumption’ di TikTok juga membuktikan bagaimana ide-ide psikologis dan spiritual dapat dengan mudah menyebar dan diterima oleh masyarakat luas, terutama generasi muda. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang benar tentang konsep tersebut agar dapat diaplikasikan secara efektif dalam kehidupan sehari-hari. (*)