Pasangan calon terakhir, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang berada di urutan ketiga juga mendapat hasil yang sama.
Baca Juga: Benarkah Jokowi dan Megawati Tak Lagi Dekat?
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya mampu untuk bertugas sebagai presiden dan wakil presiden dan keduanya dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Hasyim.
Semua hasil pemeriksaan telah dilampirkan ke KPU dalam bentuk surat keterangan dari tim pemeriksa kesehatan. Ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan presiden dan wakil presiden menuju Pilpres 2023. (*)