Baca Juga: Wali Kota Pematang Siantar Buka Dialog Antarkemuka Agama untuk Pemilu Damai 2024
Isyak menambahkan bahwa banyak dukun kampung yang juga merupakan tokoh agama atau guru ngaji, menunjukkan keselarasan antara peran adat dan keagamaan. Program ini membedakan dukun kampung dari guru ngaji yang sudah menerima tunjangan terpisah dari Kementerian Agama, menghindari tumpang tindih anggaran.
Keseluruhan program ini mencerminkan komitmen Kabupaten Belitung untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat, baik formal maupun informal, dalam membangun daerah dengan menghormati dan memelihara tradisi dan budaya lokal. (*)