“Pelaku langsung mengayunkan golok ke arah saya, yang saya tangkis dengan tangan. Akibatnya, jari kelingking saya hampir putus,” kata Satrio.
**Luka Parah dan Perampasan Motor**
Akibat serangan tersebut, Satrio mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RS Tarumanegara untuk menjalani operasi penyambungan jari.
“Saya langsung dibawa ke rumah sakit dan menjalani operasi hari itu juga,” ujar Satrio.
Pelaku berhasil merampas motor Aerox warna hitam milik Satrio serta mengambil handphone miliknya sebelum melarikan diri.
“Motor dan HP saya dirampas oleh pelaku, kemudian mereka langsung kabur,” lanjut Satrio.
**Penyergapan Komplotan Begal**
Berkat kerjasama tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, Polres Jakarta Barat, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, para pelaku berhasil ditangkap.
Ade Ary memuji kesigapan dan koordinasi antar unit kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Kesigapan dan koordinasi tim gabungan sangat membantu dalam menangkap lima pelaku komplotan begal ini,” kata Ade Ary.
Ade juga menegaskan bahwa ketiga pelaku utama dalam komplotan ini adalah spesialis dalam tindak kejahatan kekerasan, khususnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
“Mereka adalah spesialis kejahatan kekerasan, khususnya pencurian dengan kekerasan,” tuturnya.
*Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum*
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan jalanan yang masih mengintai masyarakat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna melindungi warga dari aksi kriminal semacam ini.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat,” tegas Ade Ary.
Dengan tertangkapnya kelima pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwajib.
“Semoga penangkapan ini memberikan efek jera dan masyarakat dapat lebih tenang. Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tutup Ade Ary. (*)