BARAK.ID – Universitas Diponegoro (Undip) telah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, terutama setelah beberapa mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) menjadi viral di media sosial.
Viral Mahasiswa Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah
Sejumlah nama yang disebut-sebut berasal dari Undip, yang sebenarnya memiliki kesejahteraan finansial yang layak bahkan dianggap sebagai orang yang berada, ternyata menerima bantuan KIP-K di kampus.
Fenomena ini menarik perhatian banyak netizen, yang khususnya menyoroti gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh sebagian penerima bantuan KIP-K ini, bahkan ada yang menjadikan diri sebagai influencer.
Gaya hidup kemewahan para penerima KIP-K ini mulai terkuak melalui unggahan-ungahan di media sosial mereka, di mana barang-barang mewah kerap dipamerkan dengan bangga.
Baca Juga: Tampang Pembunuh Rini Mariany yang Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Koper di Bekasi
Hal ini tidak hanya menimbulkan keheranan, tetapi juga kecaman dari berbagai kalangan, khususnya mengingat sumber dana bantuan yang seharusnya ditujukan untuk mahasiswa kurang mampu.
Berbagai komentar pedas pun tak terelakkan, termasuk yang menyoroti tempat mereka menimba ilmu.
Salah satu akun media sosial, @retnoprmst_, pada Selasa (30/4/2024), menunjukkan kekhawatiran terhadap praktik penyalahgunaan KIP-K di lingkungan Undip.
Namun, respons terhadap kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Undip, tetapi juga tersebar di berbagai universitas negeri maupun swasta di Indonesia.
Ini menggambarkan sebuah fenomena yang lebih luas dalam penyalahgunaan bantuan pendidikan di berbagai institusi.
Isu penyalahgunaan KIP-K di Undip juga menyoroti kemungkinan adanya pemalsuan berkas atau dokumen pendukung oleh para penerima bantuan.
Sebuah tangkapan layar dari akun @undipmenfess menunjukkan bahwa praktik semacam itu mungkin terjadi, dengan syarat penerima KIP-K yang seharusnya tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga potensi akademik yang baik.
Namun, tidak sedikit yang mencoba memanipulasi syarat-syarat tersebut dengan membuat dokumen palsu, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian bantuan.
Kasus penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Undip semakin mencuat di ranah media sosial, dengan pengungkapan satu per satu nama mahasiswa yang diduga memanfaatkan bantuan ini secara tidak tepat.