“Iptu Rayendra Muchtar, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Saat ini, tim penyidik sedang fokus melakukan profiling dan upaya pengejaran terhadap tersangka pelaku,” ungkap Rayendra.
Rayendra menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi setelah kejadian. Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, Iptu Adi Asrul, Plh Kasat Reskrim Polres Bone, menambahkan bahwa anggota kepolisian masih aktif melakukan pengembangan kasus ini. Mereka telah memeriksa rekaman CCTV dari masjid di sekitar tempat kejadian.
“Tim penyelidik sedang melakukan profiling, namun kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut saat ini. Yang pasti, anggota kami masih berada di lapangan, melakukan pengejaran, dan memeriksa rekaman CCTV dari masjid,” ungkapnya.
Oknum Satpol PP Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap
Pelaku yang membunuh wanita bernama Dahlia (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya berhasil ditangkap. Ternyata, pelaku adalah oknum Satpol PP Pemkab Bone.
“Begitu benar, pelaku berhasil kami amankan semalam. Dia adalah seorang anggota Satpol PP Pemkab Bone,” ungkap Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, mengutip detikSulsel, Kamis (16/11/2023).
Pelaku pembunuhan ini ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 22.45 Wita. Pelaku tersebut adalah seorang pria bernama Kaharman (32).
Benny menjelaskan bahwa tim penyelidik dari Anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel dan Anggota Opsnal Resmob Polres Bone menerima informasi bahwa pelaku berada di lokasi kerjanya di Jalan Ahmad Yani. Anggota kepolisian segera menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku berusaha melarikan diri ketika kami menangkapnya, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” jelasnya.
Setelah terkena tembakan, pelaku telah dilarikan ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak Polres Bone.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Bone dan sedang menjalani proses interogasi,” ungkap Benny.
Motif Pelaku
Oknum Satpol PP Bone, Kaharman (32), telah ditangkap oleh polisi sebagai pelaku dalam pembunuhan sadis wanita bernama Dahlia (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Motif pelaku adalah rasa tersinggung akibat perkataan korban. “Pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban dan itulah yang membuatnya nekat membunuh,” ujar Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, Kamis (16/11/2023).
Benny menjelaskan bahwa awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk membeli rokok dan mencari anak korban untuk membayar utang.
Namun, anak korban tidak berada di rumah, dan dalam situasi tersebut, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah parang.
Baca Juga: Muak dengan Kelakuan Ayah, Pemuda di Siantar Timur Coba Akhiri Hidup Sendiri
“Korban berlari ke dalam rumah ketika diancam dengan parang. Pelaku kemudian mengikutinya hingga ke dapur,” ungkapnya.
Menurut Benny, saat pelaku mengayunkan parang, korban mencoba untuk menangkisnya dengan tangan. Sayangnya, tindakan tersebut mengakibatkan tiga jari korban terputus akibat sabetan parang pelaku.
“Korban mencoba menangkis dengan tangannya, dan akibatnya tiga jari korban terputus. Setelah itu, pelaku melancarkan serangan dengan parang ke arah leher dan punggung korban hingga menyebabkan kematian. Pelaku kemudian mengambil perhiasan korban, termasuk sejumlah gelang yang ada di tangan korban,” jelasnya. (*)