JAKARTA, BARAK.ID – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memastikan kelanjutan rencana besar investasi di Pulau Rempang, Batam. Mengesampingkan keraguan, beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga hak-hak warga lokal yang terkena dampak proyek pembangunan.
Investasi Pulau Rempang Tetap Jalan
“Kami memahami kebutuhan mendekati proyek besar ini dengan pendekatan yang halus dan menghormati,” kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9/2023).
“Kita memahami hak masyarakat setempat, yang selama ini telah menetap turun-temurun di Pulau Rempang. Komunikasi yang baik adalah kuncinya, karena pada dasarnya kita berasal dari latar belakang yang sama,” lanjutnya.
Baca Juga: Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas PPP di Tengah Ambisi Pemilu 2024
Dilatarbelakangi kebutuhan untuk mendiversifikasi ekonomi dan meningkatkan potensi lokal, pemerintah merencanakan revitalisasi Pulau Rempang yang memiliki luas sekitar 17.000 hektare. Rencana transformasi ini mengusung ide untuk mengubah wilayah tersebut menjadi hub yang terintegrasi, melingkupi sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata.
Poin utama dari fase pertama proyek ini adalah pendirian pabrik kaca oleh Xinyi Group, sebuah perusahaan ternama asal China. Pabrik ini akan menjadi yang terbesar kedua di dunia, dengan nilai investasi yang mencapai Rp174 triliun.