JAKARTA, BARAK.ID – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memastikan kelanjutan rencana besar investasi di Pulau Rempang, Batam. Mengesampingkan keraguan, beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga hak-hak warga lokal yang terkena dampak proyek pembangunan.
Investasi Pulau Rempang Tetap Jalan
“Kami memahami kebutuhan mendekati proyek besar ini dengan pendekatan yang halus dan menghormati,” kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9/2023).
“Kita memahami hak masyarakat setempat, yang selama ini telah menetap turun-temurun di Pulau Rempang. Komunikasi yang baik adalah kuncinya, karena pada dasarnya kita berasal dari latar belakang yang sama,” lanjutnya.
Baca Juga: Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas PPP di Tengah Ambisi Pemilu 2024
Dilatarbelakangi kebutuhan untuk mendiversifikasi ekonomi dan meningkatkan potensi lokal, pemerintah merencanakan revitalisasi Pulau Rempang yang memiliki luas sekitar 17.000 hektare. Rencana transformasi ini mengusung ide untuk mengubah wilayah tersebut menjadi hub yang terintegrasi, melingkupi sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata.
Poin utama dari fase pertama proyek ini adalah pendirian pabrik kaca oleh Xinyi Group, sebuah perusahaan ternama asal China. Pabrik ini akan menjadi yang terbesar kedua di dunia, dengan nilai investasi yang mencapai Rp174 triliun.
Namun, realisasi investasi besar ini tentu membawa implikasi kepada masyarakat setempat. Sekitar 700 kepala keluarga akan terkena dampak langsung dari pengembangan kawasan ini. Menteri Bahlil menekankan bahwa hak-hak masyarakat tidak akan diabaikan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Blak-blakan soal TKA China: Kalau Diusir, Kamu Bisa Gantikan?
“Kami telah menyiapkan kompensasi yang komprehensif untuk warga terdampak. Rencananya, setiap keluarga akan mendapatkan lahan seluas 500 meter persegi, serta rumah tipe 45 yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp120 juta,” kata Bahlil.
Pemerintah tidak hanya memberikan ganti rugi berupa tanah dan rumah. Selama periode transisi pembangunan, akan ada dukungan finansial untuk memastikan kesejahteraan warga terjaga. Setiap anggota keluarga yang terkena dampak akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp1,2 juta, serta bantuan sewa rumah sejumlah Rp1,2 juta. Tambahan fasilitas seperti area penanaman, keramba ikan, dan sampan juga menjadi bagian dari paket kompensasi.
Menteri Bahlil menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjalankan proyek ini. “Tujuan utamanya adalah kemajuan, tetapi kemajuan yang inklusif. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan bagian dari manfaat pembangunan ini,” pungkasnya. (*)