Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Gaji Kuli Bangunan di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Author: Rini Yosi
25 Desember 2023 | 02:00 WIB
Rubrik: Peristiwa
Bareskrim polri bongkar kasus penipuan gaji dan tppo kuli bangunan di malaysia, korban wni alami pemotongan gaji.

Bareskrim Polri bongkar kasus TPPO kuli bangunan di Malaysia, korban WNI alami pemotongan gaji, dua tersangka ditangkap, hukuman maksimal 15 tahun.

BARAK.ID – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran Indonesia sebagai kuli bangunan di Malaysia. Dalam kasus ini, para korban mendapati upah mereka dipotong secara tidak wajar oleh pelaku.

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Gaji Kuli Bangunan di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Laporan awal dari seorang WNI berinisial FBK membuka tabir kasus ini. FBK dan rekan-rekannya dijanjikan gaji 1.000 ringgit Malaysia per bulan oleh dua WNI, IJ dan MR. “Korban dan rekan-rekannya dijanjikan upah yang layak, namun nyatanya mereka mendapatkan perlakuan yang sangat berbeda,” ungkap Djuhandhani, Minggu (24/12/2023).

Korban FBK dan tiga WNI lainnya berangkat ke Malaysia pada Maret 2023. Namun, setelah bekerja, mereka hanya menerima gaji yang jauh lebih rendah dari kesepakatan, dipotong hingga 750 RM. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke KBRI Kuala Lumpur pada 6 April 2023.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Diperkirakan Meningkat Jelang Tahun Baru

Berkat koordinasi KBRI dengan Bareskrim Polri, ketiga korban berhasil dipulangkan ke Indonesia. “Penyidikan oleh Polda Jawa Tengah mengarah pada penangkapan IJ dan MR pada 14 April 2023,” lanjut Djuhandhani.

Meskipun korban sempat mencabut laporannya karena sudah berdamai dengan pelaku, Bareskrim tetap melanjutkan penyidikan karena kasus ini merupakan kejahatan transnasional dan kemanusiaan. “Kami memutuskan bahwa kasus ini tidak dapat diselesaikan melalui proses restorative justice,” jelas Djuhandhani.

Pada 9 Mei 2023, dilakukan gelar perkara yang menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius. Tersangka MR dan IJ dijerat dengan berbagai pasal yang berkaitan dengan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Bareskrim PolriHukuman MaksimalKuli BangunanMalaysiaPemotongan GajiPenangkapanPerlindungan Pekerja MigranTindak Pidana Perdagangan OrangTPPOWNI

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com