MEDAN, BARAK.ID – Polda Sumut menggulung sebuah jaringan narkoba berkedok keluarga yang tidak hanya melibatkan orang luar, namun juga salah satu narapidana Lapas Tanjung Gusta. Ayah dan anak, menjadi tumpuan utama dalam operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.
Ayah dan Anak Jaringan Narkoba Lapas Ditangkap Polda Sumut di Asahan
Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Salim (59 tahun), anaknya Teguh Andriansyah (31 tahun), serta Reza Hanafi (33 tahun). Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan bahwa Salim dan Teguh merupakan hubungan ayah dan anak, sedangkan Reza memiliki hubungan keluarga dengan keduanya.
Menurut informasi yang diberikan oleh Hadi, penangkapan awal dilakukan terhadap Salim dan Reza di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan pada tanggal 29 Oktober.
Dari hasil pengembangan informasi yang didapat dari kedua tersangka tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap Teguh yang ternyata berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Gusta. Ia diduga kuat sebagai otak pengendali dari jaringan narkoba ini.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang. Barang haram ini menjadi bukti konkret keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang sangat terstruktur dan canggih.