Barak ID
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Regional
Gmki siantar-simalungun soroti kebakaran hutan dan lahan merebak

GMKI Siantar-Simalungun Soroti Kebakaran Hutan dan Lahan Merebak

GMKI Siantar-Simalungun Soroti Kebakaran Hutan dan Lahan Merebak: Perlu Tindakan Serius

Rhiena Pondow Author: Rhiena Pondow
22 Oktober 2023 | 03:16 WIB
Rubrik: Regional

PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan peristiwa yang terus menghantui Indonesia, dengan kerusakan ekologi, ekonomi, sosial, budaya, dan politik sebagai dampaknya. Kondisi ini terutama mencuat saat musim kemarau tiba, dan hampir tiap tahun kebakaran hutan terjadi.

GMKI Siantar-Simalungun Soroti Kebakaran Hutan

Meskipun alam (seperti petir atau lava gunung berapi) dapat menjadi penyebabnya, sebagian besar kebakaran hutan disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan manusia, terutama dalam upaya perusahaan perkebunan dan kehutanan yang ilegal membuka lahan secara besar-besaran, baik untuk pertanian, kehutanan, maupun perkebunan.

Tiopan Sianipar, Wakil Sekretaris Bidang Fungsionaris Masyarakat Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, memberikan contoh yang mencolok tentang dampak serius Karhutla.

Baru-baru ini, kebakaran hutan terjadi di kawasan Gunung Bromo, dan ditemukan bahwa kebakaran ini berasal dari penggunaan flare untuk foto pre-wedding, yang secara tak terduga memicu munculnya api di tengah padang savana. Kejadian ini menyuarakan kerugian besar yang dapat mewakili dampak Karhutla pada tingkat nasional.

Pembakaran lahan (land clearing) dan transformasi hutan menjadi perkebunan melalui metode membakar sisa-sisa tumbuhan menjadi metode yang paling murah, mudah, dan efisien. Namun, ketika pembakaran ini tidak terkendalikan, api dengan cepat merambat dan mengakibatkan kebakaran yang meluas. Faktor cuaca seperti angin, suhu, curah hujan, dan kelembaban relatif juga berperan penting dalam terjadinya Karhutla.

Tiopan Sianipar memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mempertimbangkan penggunaan barang-barang mudah terbakar, terutama di daerah padang rumput dan hutan. Hal ini menjadi langkah penting dalam mencegah kerugian besar yang dapat terjadi.

Faktor topografi juga memegang peran kunci dalam terjadinya Karhutla, yang melibatkan kemiringan lereng, arah lereng, dan medan. Semua faktor ini mempengaruhi perilaku api dalam kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi Karhutla memerlukan pendekatan serius yang melibatkan banyak pihak.

Kebakaran hutan telah menjadi masalah yang rutin terjadi di Indonesia, terutama pada musim kemarau. Dampak dari Karhutla tidak hanya berhenti pada daerah kejadian, tetapi juga berdampak pada negara-negara tetangga. Selain asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dan sarana transportasi, dampak negatif lainnya termasuk kerusakan ekologis, penurunan keanekaragaman hayati, hilangnya nilai ekonomi hutan, produktivitas tanah yang merosot, serta perubahan iklim di tingkat mikro dan global.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas Karhutla di seluruh Indonesia mencapai angka 1.649.258 hektar pada tahun 2019. Di Provinsi Kalimantan Tengah, luas Karhutla pada tahun yang sama mencapai 317.749 hektar.

Dampak dari Karhutla tidak hanya memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada negara tetangga. KLHK telah mengambil langkah-langkah penguatan dalam penegakan hukum dan pengawasan, termasuk keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dan penegakan hukum multidoor.

Selain itu, KLHK juga meningkatkan sistem pemantauan melalui Intelligence Center di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK. Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, menekankan perlunya sinergi program antar lembaga dalam mengendalikan Karhutla. Hal ini mencakup Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KLHK.

Lily Sandy Munthe, Sekretaris Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun, menekankan pentingnya upaya serius untuk mengatasi Karhutla, terutama untuk melindungi wilayah Simalungun.

Lily mengingatkan bahwa Karhutla bukanlah masalah sepele, karena dampak negatifnya meliputi penyebaran asap, emisi gas karbondioksida, dan gas lainnya ke udara, yang berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Selain itu, Karhutla juga dapat merusak ekosistem, menyebabkan banjir, dan tanah longsor. Daerah Simalungun yang dikelilingi oleh hutan, lahan, dan perkebunan memiliki potensi besar untuk terkena dampak Karhutla.

Baca Juga: Wali Kota Pematang Siantar dan Ketua Dekranasda Sambut Rombongan Istimewa dari Seluruh Nusantara

Mengingat bahwa setiap tahun Karhutla merugikan negara dengan biaya penanganan yang tidak sedikit, perlu ditempuh langkah-langkah investasi jangka panjang dalam infrastruktur, sistem pengelolaan, dan melibatkan peran serta masyarakat. Pembakaran hutan dan lahan sekarang dianggap sebagai tindak pidana serius, dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar Rupiah, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2014 Pasal 48 Ayat 1. Upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama untuk menjaga hutan dan lahan kita.

Upaya untuk mengatasi Karhutla di Indonesia memerlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga lingkungan, masyarakat, dan semua pihak yang peduli terhadap masa depan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan bukanlah masalah lokal, tetapi memiliki dampak yang luas, mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk ekologi, ekonomi, sosial, dan politik. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat melindungi lingkungan dan masyarakat kita dari dampak destruktif Karhutla. (*)

Tags: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)Kabupaten SimalungunPematang Siantar

Berita Terkait

Bobby nasution menyerukan dukungan masyarakat kepada dirinya di pilgub sumut serta pasangan anton-benny di pilkada simalungun.
Regional

Bobby Nasution Serukan Masyarakat Dukung Anton-Benny di Pilkada Simalungun dan Bobby-Surya di Pilgub Sumut

Author: Syarif Husein
23 November 2024 | 02:02 WIB

BARAK.ID - Tanah Lapang Saribudolok di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, menjadi saksi semaraknya kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil...

Read moreDetails
Tanah lapang saribudolok di kecamatan silimakuta, kabupaten simalungun, menjadi saksi semaraknya kampanye akbar pasangan calon bupati dan wakil bupati simalungun nomor urut 2, anton achmad saragih dan benny gusman sinaga.
Regional

Kampanye Akbar Anton-Benny: Yakin Menjemput Kemenangan

Author: Syarif Husein
23 November 2024 | 01:53 WIB

BARAK.ID - Saribudolok, sebuah kawasan yang tenang di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, mendadak penuh semangat pada Jumat sore (22/11/2024). Kampanye...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com