JAKARTA, BARAK.ID – Tatkala kabar dokumenter kasus kopi sianida menghangat kembali, nama Jessica Wongso yang telah tersandung kasus ini tujuh tahun silam, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah tumbuhnya sentimen publik yang kini cenderung mendukung, muncul ribuan tawaran bantuan untuk menegakkan keadilan bagi Jessica.
Dukungan Masif Masyarakat Muncul Untuk Jessica Wongso
Pada 2016, Jessica Wongso yang dituduh sebagai pelaku dalam kasus beracunnya kopi yang menewaskan Mirna Salihin, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Selama ini, Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, tak pernah berhenti berjuang menemukan keadilan bagi kliennya.
Dalam wawancara terbaru dengan dr. Richard Lee, MARS, yang disiarkan melalui YouTube, Otto Hasibuan mengungkap kejutan: “Saya lihat masyarakat juga semakin bersepaham memberikan dukungan. Dulu enggak begini,” ungkapnya.
Tidak hanya berhenti pada dukungan moral. Otto menceritakan, sebuah momentum baru muncul setelah dirinya dihubungi oleh salah satu ketua cabang PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Ribuan anggota PERADI, menurut Otto, menyatakan kesediaannya untuk bergabung mendukung kebebasan Jessica, bahkan dengan tawaran pro bono atau gratis.
“Kalau izinkan abang Jessica mau, bukan hanya mendukung mau datang tanda tangan surat kuasa kepada Jessica. Pro bono gratis,” ungkap Otto Hasibuan dengan semangat.
“Saya pikir kalau ini bergabung 70.000 orang nanti LP (Lembaga Pemasyarakatan) gimana ini, tapi kalau mereka minta saya, gak bisa tolak,” lanjut Otto Hasibuan ketika ditanya reaksinya mengenai jumlah dukungan yang begitu besar.
Baca Juga: Otto Hasibuan dan Pakar Telematika Sepakat: CCTV Kasus Mirna Direkayasa
Dalam percakapan dengan Jessica Wongso, Otto menyampaikan kabar menggembirakan tersebut. Dengan rasa terharu, Jessica mengungkapkan rasa syukurnya. “Dia bilang, ‘kalau orang ingin memberi tolong, membantu saya, ya harusnya saya yang berterima kasih, yang penting om mau nggak?'”, kata Otto Hasibuan meniru ucapan Jessica Wongso kala itu.
“Saya bilang, ‘Saya nih pengacara, bukan lagi urusan ini bukan masalah saya, sudah masalah masyarakat Indonesia. Jadi siapapun orang yang mau bantu kamu, silahkan,'” ungkap Otto. (*)