BARAK.ID – Dalam operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto, dua bandar narkoba berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur.
Bandar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp 372 Juta
Kedua tersangka ini ditangkap dengan barang bukti yang cukup besar, yakni 403,64 gram sabu dan 3.000 butir pil koplo yang diperkirakan memiliki nilai total sebesar Rp 372 juta.
AKP Dwi Gastimur Wanto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Rahmad Wijaya (48), ditangkap pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 20.50 WIB di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pajero Tabrak Pantat Tronton di Tol Binjai-Langsa, 5 Tewas
“Saat penangkapan, Rahmad sedang bersiap menjual sabu kepada seorang pembeli,” ujar Gastimur di Mapolres Mojokerto, Rabu (5/6/2024).
Rahmad, yang berasal dari Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto, dikenal sebagai bandar sabu yang beroperasi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 403,64 gram sabu, dua bendel plastik klip, satu ponsel, satu dompet, serta satu tas selempang.
“Rahmad mendapatkan barang tersebut melalui sistem ranjau di wilayah Bangsal, yang hanya diketahui oleh Rahmad dan bandarnya,” tambah Gastimur.
Pedagang ayam potong ini mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama Seger (50), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Seger masih buron dan identitas lengkapnya belum diketahui,” jelasnya.
Tidak hanya Rahmad, polisi juga menangkap Eko Setiawan (24), seorang bandar pil koplo dari Desa Pohjejer, Gondang, Mojokerto.
Eko ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/5) sekitar pukul 17.10 WIB.
Dari penangkapan ini, polisi menyita tiga botol plastik berisi 3.000 butir pil dobel L, satu tas belanja, satu ponsel, serta sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 4238 NT.
Eko mengaku bahwa pasokan pil koplo tersebut didapatkan dari Ari Setiawan (30), seorang warga Blitar yang saat ini juga buron.