Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Bandar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp 372 Juta

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 03:18 WIB
Rubrik: Peristiwa
Satreskoba polres mojokerto menangkap bandar sabu dan pil koplo, dari dua tersangka disita barang bukti senilai rp 372 juta.

Satreskoba Polres Mojokerto menangkap bandar sabu dan pil koplo, dari dua tersangka disita barang bukti senilai Rp 372 juta.

BARAK.ID – Dalam operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto, dua bandar narkoba berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Bandar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp 372 Juta

Kedua tersangka ini ditangkap dengan barang bukti yang cukup besar, yakni 403,64 gram sabu dan 3.000 butir pil koplo yang diperkirakan memiliki nilai total sebesar Rp 372 juta.

AKP Dwi Gastimur Wanto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Rahmad Wijaya (48), ditangkap pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 20.50 WIB di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pajero Tabrak Pantat Tronton di Tol Binjai-Langsa, 5 Tewas

“Saat penangkapan, Rahmad sedang bersiap menjual sabu kepada seorang pembeli,” ujar Gastimur di Mapolres Mojokerto, Rabu (5/6/2024).

Rahmad, yang berasal dari Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto, dikenal sebagai bandar sabu yang beroperasi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 403,64 gram sabu, dua bendel plastik klip, satu ponsel, satu dompet, serta satu tas selempang.

“Rahmad mendapatkan barang tersebut melalui sistem ranjau di wilayah Bangsal, yang hanya diketahui oleh Rahmad dan bandarnya,” tambah Gastimur.

Pedagang ayam potong ini mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama Seger (50), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Seger masih buron dan identitas lengkapnya belum diketahui,” jelasnya.

Tidak hanya Rahmad, polisi juga menangkap Eko Setiawan (24), seorang bandar pil koplo dari Desa Pohjejer, Gondang, Mojokerto.

Eko ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/5) sekitar pukul 17.10 WIB.

Dari penangkapan ini, polisi menyita tiga botol plastik berisi 3.000 butir pil dobel L, satu tas belanja, satu ponsel, serta sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 4238 NT.

Eko mengaku bahwa pasokan pil koplo tersebut didapatkan dari Ari Setiawan (30), seorang warga Blitar yang saat ini juga buron.

“Eko mendapatkan pasokan 12 botol, dan sembilan botol di antaranya sudah disebar di wilayah Mojokerto. Sisanya, tiga botol, ditemukan saat penangkapan,” terang Gastimur.

Lebih lanjut, Gastimur mengungkapkan bahwa Eko baru dua bulan terlibat dalam bisnis pil koplo.

Sebelumnya, ia merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu di Mojokerto.

“Keuntungan yang diperoleh Eko adalah Rp 5.000 per 10 butir pil dobel L. Pil ini dijual seharga Rp 30.000 per 10 butir, sehingga terjangkau bagi berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar,” jelasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Baca Juga: Selebgram Psychedelisha Minta Maaf Atas Dugaan Penghinaan Warga NTT

Rahmad dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan Eko dikenakan pasal 435 junto pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam pengakuannya, Rahmad mengatakan bahwa ia baru dua kali menerima kiriman sabu dari Seger dengan harga Rp 600.000 per gram.

“Saya biasanya menjual sabu dengan harga Rp 900.000 per gram. Saya mendapatkan pasokan dari Seger, tapi saya tidak tahu dia berasal dari mana,” ujarnya.

Total nilai barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai Rp 372.276.000, terdiri dari 403,64 gram sabu senilai Rp 363.276.000 dan 3.000 butir pil koplo senilai Rp 9 juta.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mojokerto untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

AKP Dwi Gastimur Wanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menangkap para bandar dan pengedar narkoba lainnya. (*)

Tags: Bandar SabuBarang BuktiPenangkapanPil KoploPolres MojokertoSabuSatreskoba

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com