Barak ID
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • google news
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Berita Peristiwa
Satreskoba Polres Mojokerto menangkap bandar sabu dan pil koplo, dari dua tersangka disita barang bukti senilai Rp 372 juta.

Satreskoba Polres Mojokerto menangkap bandar sabu dan pil koplo, dari dua tersangka disita barang bukti senilai Rp 372 juta.

Bandar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp 372 Juta

Rini Yosi Rini Yosi
6 Juni 2024 | 03:18 WIB
in Peristiwa

BARAK.ID – Dalam operasi intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto, dua bandar narkoba berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Bandar Sabu dan Pil Koplo Ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp 372 Juta

Kedua tersangka ini ditangkap dengan barang bukti yang cukup besar, yakni 403,64 gram sabu dan 3.000 butir pil koplo yang diperkirakan memiliki nilai total sebesar Rp 372 juta.

AKP Dwi Gastimur Wanto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, Rahmad Wijaya (48), ditangkap pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 20.50 WIB di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pajero Tabrak Pantat Tronton di Tol Binjai-Langsa, 5 Tewas

“Saat penangkapan, Rahmad sedang bersiap menjual sabu kepada seorang pembeli,” ujar Gastimur di Mapolres Mojokerto, Rabu (5/6/2024).

Rahmad, yang berasal dari Jalan RA Basuni, Desa/Kecamatan Sooko, Mojokerto, dikenal sebagai bandar sabu yang beroperasi di wilayah Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 403,64 gram sabu, dua bendel plastik klip, satu ponsel, satu dompet, serta satu tas selempang.

“Rahmad mendapatkan barang tersebut melalui sistem ranjau di wilayah Bangsal, yang hanya diketahui oleh Rahmad dan bandarnya,” tambah Gastimur.

Pedagang ayam potong ini mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang bernama Seger (50), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Seger masih buron dan identitas lengkapnya belum diketahui,” jelasnya.

Tidak hanya Rahmad, polisi juga menangkap Eko Setiawan (24), seorang bandar pil koplo dari Desa Pohjejer, Gondang, Mojokerto.

Eko ditangkap di rumahnya pada Kamis (9/5) sekitar pukul 17.10 WIB.

Dari penangkapan ini, polisi menyita tiga botol plastik berisi 3.000 butir pil dobel L, satu tas belanja, satu ponsel, serta sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 4238 NT.

Eko mengaku bahwa pasokan pil koplo tersebut didapatkan dari Ari Setiawan (30), seorang warga Blitar yang saat ini juga buron.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: Bandar SabuBarang BuktiPenangkapanPil KoploPolres MojokertoSabuSatreskoba
Share70Tweet44SendShare

Baca Juga

Virgoun dan teman wanitanya ditangkap kasus narkoba.
Seleb

Virgoun dan Teman Wanitanya Ditangkap Usai Konsumsi Sabu di Kamar Kos

22 Juni 2024 | 01:35 WIB

BARAK.ID - Virgoun diketahui dalam kondisi sehat usai diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024). Virgoun dan Teman...

Lebih Lengkap
Virgoun ditangkap kasus narkoba, Eva Manurung pingsan.
Seleb

Eva Manurung Nyaris Pingsan Usai Temui Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat

22 Juni 2024 | 01:30 WIB

BARAK.ID - Eva Manurung tak kuasa menahan kesedihan melihat anaknya, Virgoun, tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Eva Manurung Nyaris Pingsan...

Lebih Lengkap
Polres Pematangsiantar kembali menangkap 16 remaja geng tawuran bersenjata tajam dalam operasi KRYD untuk menciptakan keamanan.
Peristiwa

Lagi! 16 Remaja Geng Tawuran di Siantar Ditangkap dalam Operasi KRYD

17 Juni 2024 | 04:42 WIB

BARAK.ID – Polres Pematangsiantar kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Lagi! 16 Remaja Geng...

Lebih Lengkap
Pria pemeras Ria Ricis ditangkap. Youtuber itu menjadi korban pemerasan senilai Rp 300 juta; pelaku berinisial AP diamankan polisi di Cipayung.
Seleb

Pria Pemeras Ria Ricis Ditangkap!

11 Juni 2024 | 21:26 WIB

BARAK.ID - Penyanyi dan YouTuber, Ria Ricis, baru-baru ini menjadi korban pengancaman dan pemerasan senilai Rp 300 juta. Pria Pemeras...

Lebih Lengkap

Terpopuler

Slot

Pola Maxwin Gates of Olympus 1000: Pahami Mekanisme, Fitur dan Istilah-Istilahnya

14 Maret 2024 | 01:33 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu dan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

3 Juni 2024 | 20:18 WIB
Peristiwa

Link Video Ibu Baju Oren “Mama Lagi Mau” Viral di TikTok, Mediafire, Instagram dan X

6 Juni 2024 | 02:54 WIB
Peristiwa

Setelah Anak Baju Biru, Kini Muncul Video Ibu Baju Oren: “Mama Lagi Mau”

6 Juni 2024 | 01:25 WIB
Peristiwa

Link Video Viral Ibu dan Anak Baju Biru Durasi Full Beredar di Telegram, Polisi: Jangan Disebarluaskan!

5 Juni 2024 | 05:00 WIB
Peristiwa

Link Nonton Video Ibu Baju Oren di Browser Yandex Tanpa VPN dan Bebas Tautan Penipuan

6 Juni 2024 | 04:29 WIB
Peristiwa

Beredar Video Ibu Baju Oren ‘Minta Jatah’ ke Anaknya, Pratiwi Noviyanthi: Bantu Viralkan!

6 Juni 2024 | 02:12 WIB
Aplikasi

Nonton Video Bokeh Jepang-Asia-Rusia Jadi Semudah Ini dengan Yandex Browser: Yandex Com dan Yandex Ru

11 Juni 2024 | 02:01 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Aplikasi

Cara Akses Video Ibu Baju Oren dan Anak Baju Biru Viral Gratis dengan Yandex Browser

6 Juni 2024 | 05:19 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
Smartphone

Cerita dari Balik Layar Ponsel Warga Korea Utara

8 Juni 2025 | 02:19 WIB
Finansial

Ketika Tangan Gelap Korea Utara Rampas Triliunan Rupiah…

8 Juni 2025 | 01:46 WIB
Smartphone

Ketika OnePlus 13s Hadir Membawa Sentuhan Kecerdasan Buatan

8 Juni 2025 | 01:31 WIB
Finansial

Aturan Baru OJK: 10 Persen Total Biaya Klaim Asuransi Kesehatan Harus Keluar dari Kantong Pribadi

8 Juni 2025 | 01:13 WIB
Investasi

Sejarah Bitcoin: Dari Seharga 1 Sen Hingga Senilai Jutaan Dolar

8 Juni 2025 | 00:56 WIB
Jejak

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Terbongkarnya Penipuan Berkedok Dukun dan Pembunuhan Berencana

27 Mei 2025 | 03:24 WIB
Finansial

QRIS Disalahgunakan untuk Deposit Judol, Praktik Masif di Berbagai Situs

26 Mei 2025 | 03:12 WIB
Finansial

Inilah Fitur, Fungsi, dan Manfaat QRIS yang Wajib Diketahui

26 Mei 2025 | 02:58 WIB
  • Kontak
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Barak ID
  • Indeks
  • Berita
    • Peristiwa
    • People & Society
    • Politik
    • Regional
      • Kabupaten Simalungun
      • Pematang Siantar
    • Nasional
    • Dunia
    • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Sports
    • Badminton
    • Bola
    • MotoGP
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Media Sosial
    • Smartphone
    • Tablet
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jl. Meranti Batu, Kahean, Siantar Utara, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Medan, Naga Pitu, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Jl. Asahan KM21, Pamatang Sahkuda, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com