BARAK.ID – Dua warga sipil, berinisial MA dan T, ditangkap karena diduga turut serta membantu seorang oknum anggota TNI AL, Serda Adan Aryan Marsal (AAM), dalam pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), seorang calon siswa Bintara TNI AL asal Nias, Sumatera Utara.
2 Warga Sipil Terlibat Konspirasi Maut dengan Serda Adan, Menghadapi Ancaman Hukuman Mati
Pembunuhan yang terjadi pada Desember 2022 ini baru terungkap pada Maret 2024.
Kolonel Whisnu Hardiansyah, Danlanal Nias, menyatakan bahwa kedua warga sipil tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang.
“Kami telah mengamankan MA dan T, selain Serda AAM, dalam kasus ini,” ungkapnya, dikutip Barak.id, Minggu (31/3/2024).
Diketahui bahwa motif di balik pembunuhan berencana tersebut berkaitan dengan uang.
Iwan, yang berharap menjadi seorang prajurit negara, terjebak dalam janji palsu Serda Adan yang menjanjikan kelulusannya dalam seleksi Bintara TNI AL di Padang dengan syarat pembayaran sejumlah Rp 200 juta.
Yanikasi Telaumbanua, tante korban, menceritakan bagaimana keluarga berusaha keras memenuhi permintaan tersebut, termasuk menjual harta benda.
“Kami berharap besar pada Iwan dan mempercayai Serda AAM,” kata Yanikasi.