Eydu Oktain Panjaitan, dari pihak BPK, menegaskan kesiapan timnya untuk memulai pemeriksaan terperinci, mengacu pada dokumen keuangan yang telah diserahkan oleh Pemko Pematangsiantar.
Baca Juga: Tangis Serda Adan Aryan Marsal Pecah Saat Ungkap Motif Bunuh Iwan Eks Casis Bintara di Nias
“Kami akan mulai pemeriksaan lima hari ke depan pada bulan April dan akan berlanjut hingga 6 Mei 2024,” jelas Eydu.
Eydu, menambahkan bahwa kriteria penilaian opini meliputi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, akurasi nilai dan harga, serta transparansi dan detail dalam pelaporan. (*)