BARAK.ID – Basaria Panjaitan, lahir di Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 20 Desember 1957, adalah tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagai perempuan pertama yang berpangkat Inspektur Jenderal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Jejak Basaria Panjaitan
Basaria memulai pendidikan dasarnya di SD Nasrani di Medan, lalu melanjutkan studinya di SMP Putri Cahaya dan SMA Negeri 3 di Medan. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Basaria mengambil jurusan Akuntansi di Universitas Jayabaya, Jakarta, dan kemudian mempelajari Hukum Pidana di Sekolah Tinggi IBLAM.
Minatnya pada hukum mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia, dimana ia mengkhususkan diri dalam Hukum Ekonomi.
Basaria memulai karier kepolisiannya di reserse narkoba Polda Bali, kemudian menjadi Kasatnarkoba di Polda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Polda Kepulauan Riau. Pada saat menjadi Direskrim Polda Kepri, Basaria berhasil membongkar jaringan penyelundupan mobil mewah di Batam.
Berkat prestasinya, ia ditarik ke Mabes Polri sebagai penyidik utama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim. Selama karier kepolisiannya, Basaria dikenal sebagai atasan yang lembut dan perhatian terhadap keluarganya, tetapi juga tegas dan berpengaruh dalam tugasnya.
Baca Juga: Jejak Arist Merdeka Sirait: Dari Aktivis Buruh hingga Meninggalkan Warisan Perjuangan Hak Anak
Karier Basaria di Polri berlanjut dengan pencalonannya oleh Mabes Polri sebagai salah satu calon pimpinan KPK. Setelah melalui seleksi uji kelayakan DPR RI, ia terpilih dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015, menjadi satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai pimpinan KPK pada periode tersebut.
Selama berada di KPK, Basaria menegaskan komitmennya untuk bekerja secara netral dan efektif, menyuarakan pentingnya peran masing-masing penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.
Basaria Panjaitan, dengan latar belakang pendidikan dan karier yang kuat di bidang hukum dan penegakan hukum, telah menjadi simbol keberhasilan dan dedikasi wanita dalam lembaga penegakan hukum di Indonesia. (*)