PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Dalam rangka persiapan pemilihan umum yang akan berlangsung pada tahun 2024, kota Pematang Siantar melalui Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas kesiapan penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif.
Siantar Tegaskan Komitmen Integritas Pemilu dengan Pakta Bersama Forkopimda
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, bersama para pemimpin daerah setempat turut serta dalam kegiatan yang diadakan pada hari Senin, 6 November 2023.
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar anggota Forkopimda tetapi juga sebagai forum untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dan penyelenggara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024. Pertemuan bersejarah ini berlangsung di Ruang Serbaguna Pematang Siantar.
Walikota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Forkopimda sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023. Menurutnya, forum ini harus dijadikan sebagai wadah untuk membicarakan segala aspek terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan umum daerah, khususnya yang berkaitan dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam rangka mewujudkan visi Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, dr Susanti menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, penyelenggara pemilu, dan masyarakat. Ia berharap stabilitas kamtibmas dapat terjaga, khususnya menjelang pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Fokus lain dari rakor ini adalah penegasan tentang pendanaan kegiatan pemilu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023. Pemko Pematang Siantar telah menyiapkan dana hibah yang signifikan untuk menunjang kegiatan pemilihan. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar, anggaran yang disediakan mencapai Rp25,2 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematang Siantar diberikan Rp6 miliar.
Pendanaan ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni 40% pada Tahun Anggaran 2023 dan sisanya sebesar 60% pada Tahun Anggaran 2024. Selain itu, untuk keperluan pengamanan, Polres Pematang Siantar akan menerima dana hibah sebesar Rp7,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.