PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematang Siantar dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Wali Kota Pematang Siantar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Zakat
Dalam pelatihan ini, peserta dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla, Masjid, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemko Pematang Siantar mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pengelolaan zakat.
Susanti menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dalam mengentaskan kemiskinan. Zakat memiliki peran kunci dalam peningkatan kesejahteraan umat Islam dan harus dikelola dengan cermat dan tepat sasaran.
Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para pengelola zakat dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pematang Siantar, Muslimin Akbar, turut menyampaikan terima kasih kepada DP MUI yang telah menyelenggarakan pelatihan yang dibutuhkan umat.
Ia menekankan pentingnya pembayaran zakat sebagai salah satu kewajiban umat Islam.
BAZNAS Kota Pematang Siantar telah menjalankan berbagai program kemanusiaan, termasuk program bedah rumah yang mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Ketua DP MUI Kota Pematang Siantar, Drs. HM Ali Lubis, menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki fokus pada pembentukan kesadaran umat tentang pentingnya memberikan zakat, infaq, dan sedekah.
Baca Juga: Kapolres Dairi Hadiri Perayaan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Sidiangkat
BAZNAS memiliki tugas penting dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah kepada mereka yang berhak menerimanya. Pelatihan ini adalah langkah dalam menumbuhkan kesadaran tersebut.
Acara ini juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan kepada UPZ, Masjid/Mushollah, dan instansi pemerintah yang dihadiri oleh dr. Susanti bersama sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat. (*)