BARAK.ID– Sistem pembayaran berbasis kode respons cepat nasional, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS kian mendunia.
QRIS Kian Mendunia
Sistem pembayaran digital ini semakin menunjukkan kemajuan signifikan di kancah internasional. Perkembangan pesatnya tidak hanya memperkuat ekosistem keuangan domestik, namun juga menimbulkan kekhawatiran dari negara adidaya, Amerika Serikat (AS).
Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) dalam dokumen bertajuk Foreign Trade Barriers baru-baru ini menyuarakan keberatannya terhadap implementasi QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang dinilai dapat menjadi hambatan perdagangan bagi pelaku usaha asal Negeri Paman Sam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, menyatakan bahwa keunggulan QRIS—yang dinilai lebih efisien, murah, dan mampu beroperasi lintas platform (interoperable)—menjadi perhatian utama bagi perusahaan-perusahaan penyedia jasa transaksi global seperti Visa dan Mastercard.
“Keunggulan QRIS dalam kemudahan dan efisiensi transaksi mungkin membuat sejumlah pemain besar internasional merasa tertinggal. Namun kami terbuka terhadap peluang kerja sama di masa mendatang,” ujar Santoso kepada media.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, menyebutkan bahwa perhatian AS terhadap kebijakan domestik Indonesia di sektor pembayaran merupakan bagian dari dinamika persaingan bisnis global.
“Setiap negara memiliki kepentingan strategis dalam membangun sistem pembayaran nasional yang sesuai dengan kondisi domestik. Tindakan AS sebaiknya dilihat sebagai respon atas meningkatnya inisiatif negara-negara untuk memperoleh kedaulatan sistem keuangan,” jelas Steve kepada CNBC Indonesia pada Selasa (22/4/2025).
Pertumbuhan Signifikan QRIS dalam Negeri
Sejak peluncurannya pada pertengahan 2019, QRIS mencatat pertumbuhan yang luar biasa. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, volume transaksi meningkat lebih dari 50 kali lipat, sementara nilai transaksinya melonjak lebih dari 80 kali lipat.
Data terbaru Bank Indonesia menunjukkan bahwa per Maret 2025, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 56,3 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38,1 juta di antaranya merupakan pelaku UMKM yang menerima pembayaran melalui QRIS.
“Pertumbuhan merchant UMKM yang menggunakan QRIS tercatat naik 19% secara tahunan. Volume transaksinya tumbuh lebih dari 500%, dan nilai transaksinya meningkat 150% menjadi Rp262,1 triliun,” ungkap Deputi Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Sri Noerhidajati.
Nilai transaksi tersebut mendekati 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal pertama 2025, mencerminkan peran strategis QRIS dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.