Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

Polda Riau Gempur Perjudian Online: Omzet Mingguan Capai Rp100 Juta, Aset Miliaran Disita!

Author: Noura Thaneesa
24 September 2023 | 02:27 WIB
Rubrik: Peristiwa
Upaya polda riau dalam memberantas perjudian online membuahkan hasil dengan terungkapnya situs yang meraup omzet hingga rp100 juta setiap minggunya. Kini, aset miliaran rupiah dari pelaku berhasil disita sebagai barang bukti.

Upaya Polda Riau dalam memberantas perjudian online membuahkan hasil dengan terungkapnya situs yang meraup omzet hingga Rp100 juta setiap minggunya. Kini, aset miliaran rupiah dari pelaku berhasil disita sebagai barang bukti.

PEKANBARU, BARAK.ID – Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau kembali mengungkap kasus perjudian daring yang selama ini meresahkan masyarakat Pekanbaru. Situs perjudian online tersebut diperkirakan telah berjalan selama tujuh tahun dengan transaksi mencapai Rp100 juta setiap minggunya.

Polda Riau Gempur Perjudian Online

“Tersangka berinisial AG ini telah beroperasi selama tujuh tahun dan meraih omzet Rp100 juta tiap Minggunya,” papar Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung dalam konferensi pers yang diadakan hari Sabtu (23/9/2023).

Salah satu kunci keberhasilan AG dalam mengelola situs judi online ini adalah melalui kode referal. AG meminta pemain untuk memasukkan kode referal miliknya saat mendaftar, dan dari sinilah dia memperoleh keuntungan signifikan. “AG menerapkan modus operandi menggunakan kode referal yang terintegrasi dengan dua situs judi daring miliknya,” ungkap AKBP Iwan P Manurung.

Selain itu, AKBP Iwan menjelaskan bahwa dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka AG terkait erat dengan salah satu bandar judi online besar. “Tersangka memanfaatkan dua situs judi daring yang berhubungan langsung dengan bandar besar yang saat ini sedang dalam penyelidikan kami,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim kepolisian berhasil menyita sejumlah aset mewah milik AG. Total aset yang disita diperkirakan mencapai Rp57 miliar. “Kami telah menyita satu unit komputer rakitan, satu rumah mewah, dua kos-kosan, satu unit ruko, dua sepeda motor, serta lima mobil mewah, dengan total keseluruhan aset sekitar Rp57 miliar,” ungkap Iwan.

Baca Juga: Dua Mobil Kantor BFI Tana Toraja Dijual Demi Bayar Hutang Judi Online

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian. AKBP Iwan P Manurung menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh tentang jaringan yang terlibat dalam praktik judi online di wilayah Riau.

Terhadap AG, pihak kepolisian menjeratnya dengan beberapa pasal hukum. Tersangka dihadapkan pada Pasal 303 KUHP juncto UU nomor 7 tahun 1974, UU ITE, serta UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (*)

Tags: AKBP Iwan P ManurungPekanbaruSitus perjudian onlineSubdit V Ditreskrimsus Polda RiauWadir Krimsus Polda Riau

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com