BARAK.ID – Dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-74 Universitas Indonesia (UI), komunitas akademik UI menyampaikan pesan kebangsaan yang penuh semangat reflektif dan kritis terhadap kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia saat ini, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Guru Besar UI Soroti Dinamika Demokrasi dan Etika Pemerintahan di Era Jokowi
Deklarasi yang dibacakan oleh Prof. Harkristuti Harkrisnowo, salah satu guru besar UI, menandai momen penting dimana para intelektual menyatakan kegelisahan mereka terhadap berbagai isu yang mengancam demokrasi dan integritas moral bangsa.
Dalam pidatonya, yang disiarkan melalui Kanal Youtube Metro Tv pada tanggal 2 Februari 2024, Prof. Harkristuti menggambarkan betapa negara ini dihadapkan pada tantangan besar yang menggerogoti prinsip-prinsip demokrasi, etika pemerintahan, serta melemahnya moralitas sosial akibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Lebih lanjut, Prof. Harkristuti menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampaknya terhadap keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.
“Nafsu keserakahan telah mengancam keanekaragaman hayati kita,” ucapnya, menyoroti bagaimana pembangunan yang tidak berkelanjutan telah merugikan alam dan manusia.
Dalam seruannya, beliau mengajak seluruh warga negara, termasuk alumni UI dan masyarakat luas, untuk bersatu padu dalam mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Keberanian Petugas Damkar Jakarta Timur Mendapat Apresiasi Luas dari Warganet
Tidak hanya itu, beliau menekankan pentingnya pemilihan umum yang jujur dan adil, tanpa intimidasi dan paksaan, serta meminta aparatur sipil negara, TNI, dan Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Di akhir pidatonya, Prof. Harkristuti mengimbau perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk aktif mengawal proses pemungutan suara dan perhitungan suara dalam pemilu, memastikan bahwa suara rakyat dihormati dan dilindungi.
Deklarasi kebangsaan ini tidak hanya menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi saat ini, tetapi juga mengingatkan tentang pentingnya integritas, keadilan, dan keberlanjutan dalam pembangunan bangsa. (*)